Dukung Keadilan Hukum yang Humanis, Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah Siap Fasilitasi Lahan untuk Pembentukan Pos Bapas

Infrastruktur

Selasa, 22 September 2026

URL berhasil disalin!

Bagikan:

Dukung Keadilan Hukum yang Humanis, Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah Siap Fasilitasi Lahan untuk Pembentukan Pos Bapas

 Dukung Keadilan Hukum yang Humanis, Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah Siap Fasilitasi Lahan untuk Pembentukan Pos Bapas

KARIMUN, 22 September 2026 – Dalam upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan mendukung sistem peradilan pidana yang lebih humanis, Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun untuk memfasilitasi pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjung Balai Karimun.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Iskandarsyah saat menerima audiensi dan kunjungan kerja dari jajaran Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan jajaran Bapas Batam di Rumah Dinas Bupati Karimun, Selasa (22/9/2026).

Menurut Bupati Iskandarsyah, kehadiran Bapas Tanjung Balai Karimun kini menjadi sangat krusial, terutama sejalan dengan implementasi Undang-Undang KUHP baru yang mengedepankan keadilan restoratif dan pidana alternatif non-pemenjaraan.

“Pemkab Karimun menyambut baik inisiatif dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini. Kami berkomitmen penuh untuk bersinergi, salah satunya dengan menyiapkan dukungan penyediaan sarana prasarana serta hibah lahan. Tujuan utamanya adalah memastikan warga Karimun khususnya mantan Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan akses pembimbingan kemasyarakatan dan pelayanan hukum yang cepat, dekat, dan berkeadilan,” tegas Ing. H. Iskandarsyah.

Lebih lanjut, Bupati Iskandarsyah menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan yang disiapkan oleh Pemkab Karimun dirancang untuk mendukung pengembangan berkelanjutan. Langkah awal berupa pembentukan Bapas Tanjung Balai Karimun ini diproyeksikan untuk terus berkembang seiring berjalannya waktu.

Hal ini sejalan dengan pernyataan perwakilan Bapas Batam dalam audiensi tersebut. “Secara bertahap, dengan dukungan penuh dari Bapak Bupati, Bapas Tanjung Balai Karimun ini diproyeksikan untuk menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). Ini tentunya akan dilengkapi dengan kesiapan struktur organisasi, sumber daya manusia (SDM), hingga sarana pendukung lainnya.”

Inisiatif pembentukan Bapas di Kabupaten Karimun ini juga merupakan wujud nyata dukungan daerah terhadap target nasional Kemenimipas, yang menargetkan pembentukan 204 Bapas di seluruh Indonesia dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Melalui langkah strategis dan sinergi proaktif yang ditunjukkan oleh Bupati Ing. H. Iskandarsyah, Kabupaten Karimun diharapkan dapat menjadi salah satu wilayah percontohan yang sukses menghadirkan layanan peradilan pidana yang responsif dan berpusat pada pemulihan sosial di Provinsi Kepulauan Riau.

Topik:

#bupati karimun

#kabupaten karimun

DISKOMINFO © 2025 Hak cipta dilindungi